LANGKAH 1 : CIPTAKAN SEBUAH ACCOUNT
Buka web https://www.blogger.com, Untuk lebih mudah Pilih Bahasa
Indonesia. Klik Tombol link Ciptakan Blog Anda (Create a Blog). Ciptakan
sebuah Akun Google, Proses ini akan menciptakan Akun Google yang dapat
Anda gunakan pada layanan Google lainnya. Jika Anda sudah memiliki
sebuah Akun Google mungkin dari Gmail, Google Groups, atau Orkut,
silahkan login terlebih dahulu, Anda bisa membuat blogger dari situ.
Atau ikuti cara berikut dengan mengisi Formulir meliputi:
Alamat email (Selain gmail)
Ketik Ulang Alamat Email
Masukkan Kata Sandi
Ketik ulang Kata sandi
Isi Nama Tampilan (Nama yang digunakan untuk menandai posting blog Anda)
Verifikasi Kata
Penerimaan Persyaratan, centang pada “Saya menerima Persyaratan dan Layanan”
Klik tombol Lanjutkan
Nama blog ini akan berfungsi sebagai domain atau pintu masuk untuk
mengakses halaman blog Anda. Contoh seperti
http://namabloganda.blogspot.com untuk membuat domain ini, Anda bisa
baca Strategi Pemilihan Nama Domain. Kalau sudah punya nama blog yang
sesuai keinginan Anda ikuti sebagai berikut:
Isi Judul Blog, Judul blog akan muncul pada blog yang Anda publikasikan, pada dasbord, dan pada profil Anda.
Buat Alamat blog (URL)
Klik tombol Lanjutkan
LANGKAH 3 : PILIH SEBUAH TEMPLATE
Ada ratusan bahkan ribuan template yang bisa anda download secara
gratis, Anda bebas memilih mana yang Anda suka dan sesuai dengan konten
blog Anda. Anda bisa mengganti templatenya nanti, untuk awal anda ikuti
dulu seperti di bawah ini:
Pilih salah satu template
Tekan tombol Lanjutkan
Mulai Blogging. Blog Anda sudah jadi! Blog telah selesai dibuat. Silakan
tambah entri, buat profil pribadi, atau ubah sesuai tampilan blog Anda.
Silahkan Anda isi konten blog Anda dengan memperhatikan Kebijakan dan
Batasan Konten Blogger yang intinya bahwa konten tidak boleh mengandung
hal-hal sebagai berikut:
Segala bentuk unsur pornografi, pornoaksi dan pedofilia.
Konten yang mengandung kebencian
Konten yang mengandung kekerasan
Melanggar hak cipta
Informasi pribadi dan rahasia seseorang
Peniruan dan penipuan
Penggunaan layanan secara tidak sah: seperti mempromosikan kegiatan berbahaya dan melanggar hukum
Spam, kode jahat dan virus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar